Makalah
Konsep Dasar Evaluasi Belajar dan Pembelajaran
Disusun
untuk memenuhi tugas matakuliah ”Belajar dan Pembelajaran SD” yang dibina oleh
Drs. Sihono, M.pd.
PRODI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Dalam setiap pembelajaran, pendidik harus
berusaha mengetahui hasil dari proses pembelajaran yang ia lakukan. Hasil yang
dimaksud adalah baik, tidak baik, bermanfaat, atau tidak bermanfaat. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk
mengetahui hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam proses pembelajaran
adalah melalui evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh pendidik ini dapat berupa
evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran. Evaluasi sangat penting dilakukan guna memberikan pelayanan
sebaik mungkin.
Kedudukan evaluasi dalam belajar dan pembelajaran sungguh sangat
penting dan bahkan dapat dipandang sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan
keseluruhan proses belajar dan pembelajaran. Penting karena dengan evaluasi
diketahui apakah belajar dan pembelajaran tersebut telah mencapai tujuan
ataukah belum. Dengan evaluasi juga akan diketahui faktor-faktor apa saja yang
menjadikan penyebab belajar dan pembelajaran tersebut berhasil atau tidak dan
belum berhasil. Tidak hanya itu, dengan evaluasi juga diketahui dimanakah letak
kegagalan dan kesuksesan belajar dan pembelajaran .
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apa pengertian evaluasi ?
2. Bagaimana
kedudukan evaluasi dalam proses pendidikan?
3. Apa
syarat-syarat umum
evaluasi?
4. Bagaimana
evaluasi hasil belajar?
5. Bagaimana
evaluasi pembelajaran?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian,
Kedudukan, Syarat-Syarat Umum Evaluasi
2.1.1 Pengertian
Evaluasi
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari
bahasa inggris evaluation: dalam bahasa arab : al-Taqdir,
dalam bahasa Indonesia berarti :penilaian. Akar kata evaluasi adalah value yang
dalam bahasa Indonesia berarti nilai jadi secara harfiah evaluasi berarti
sesuatu kegiatan penilaian mengenai suatu kegiatan.
Dari uraian diatas telah diuraikan definisi
evaluasi secara harfiah. Berikutnya kita akan meninjau definisi evaluasi
dari beberapa pendapat para ahli tentang definisi mereka mengenai
evaluasi berserta pengukuran, dan penilaian, sebagai tahap awal menuju
pembahasan mengenai evaluasi hasil belajar dan proses pembelajaran dalam
pendidikan.
a. Davies
(Belajar dan Pembelajaran,1981:3,) mendefinisikan bahwa evaluasi adalah proses
sederhana memberikan atau menetapkan nilai kepada sejumlah tujuan, kegiatan,
keputusan, unjuk kerja, proses, orang, objek, dan masih banyak lagi yang lain.
b. Wond
dan Brown (Nurkancana, 1986:1, Belajar dan Pembelajaran) menyatakan bahwa
evaluasi merupakan proses menetapkan nilai dari sesuatu.
c. NanaSudjana
(Belajar dan Pembelajaran,1990:3) menyatakan bahwa evaluasi merupakan proses
memberikan atau menetapkan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu
kriteria tertentu.
Dengan
berdasarkan batasan-batasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa evaluasi secara
umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu
(tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk-rasa, proses, orang, objek, dan yang lain).
Evaluasi tidak selalu melalui proses mengukur (pengukuran) baru melakukan
proses menilai (penilaian) tetapi dapat pula evaluasi langsung melalui
penilaian saja. Walaupun tidak semua proses evaluasi melalui pengukuran,
seorang calon guru/guru harus tahu tentang pengukuran dan penilaian. Menurut
Arikunto, pengukuran lebih
menekankan kepada proses penentuan kuantitas sesuatu melalui membandingkan
dengan satuan ukuran tertentu sedangkan penilaian menekankan kepada proses
pembuatan keputusan terhadap sesuatu ukuran baik-buruk yang bersifat
kualitatif.
Setelah kita memahami apa yang dimaksudkan
dengan penilaian dan pengukuran dari
uraian diatas barulah kita bisa memunculkan
definisi evaluasi secara umum. Pengertian
evaluasi belajar dan pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai belajar
dan pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan penilaian dan/atau
pengukuran belajar dan pembelajaran. Sedangkan pengertian
pengukuran dalam kegiatan belajar dan pembelajaran adalah proses membandingkan
tingkat keberhasilan belajar dan pembelajaran dengan ukuran keberhasilan
belajar dan pembelajaran yang telah ditentukan secara kuantitatif. Pengertian
penilaian belajar dan pembelajaran adalah proses pembuatan keputusan nilai
keberhasilan belajar dan pembelajaran secara kualitatif.
2.1.2 Kedudukan Evaluasi
dalam Proses Pendidikan
Proses pendidikan merupakan proses
pemanusiaan manusia, dimana di dalamnya terjadi proses membudayakan dan
memberadabkan manusia. Agar terbentuk manusia yang berbudaya dan beradab, maka
diperlukan transformasi kebudayaan dan peradaban.
Masukan dalam proses pendidikan adalah siswa dengan segala
karakteristik dan keunikannya. Untuk memastikan karakteristik dan keunikan
siswa yang akan masuk dalam tranformasi, diperlukan evaluasi terhadap masukan.
Dengan adanya kepastian tentang karakteristik dan keunikan siswa, akan
memudahkan dalam menentukan rancangan program dan proses pembudayaan dan
pemberadaan siswa yang menjadi masukan. Transformasi dalam proses
pendidikan adalah proses untuk membudayakan dan memberadabkan siswa.
Unsur-unsur transformasi proses pendidikan, meliputi:
1) Pendidik dan personal
lainnya
2) Isi pendidikan
3) Teknik
4) Sistem evaluasi
5) Sarana pendidikan, dan
6) Sistem administrasi.
Keluaran dalam proses pendidikan adalah siswa
yang semakin berbudaya dan beradab sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Umpan
balik dalam proses pendidikan adalah segala informasi yang berhasil diperoleh
selama proses pendidikan yang digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk
perbaikan masukan dan transformasi yang ada dalam proses.
2.1.3 Syarat-Syarat Umum
Evaluasi
Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi dalam
mengadakan kegiatan evaluasi dalam proses pendidikan terurai berikut ini:
1. Kesahihan
Kesahihan menggantikan kata validitas
(validity) yang dapat diartikan sebagai ketepatan mengevaluasi apa yang
seharusnya dievaluasi. Dapat diterjemahkan pula sebagai kelayakan interpretasi
terhadap hasil dari suatu instrument evaluasi atau tes, dan tidak terhadap
instrument itu sendiri (Gronlund, 1985:57). Kesahihan juga dapat dikatakan
lebih menekankan pada hasil/ perolehan evaluasi, bukan pada kegiatan
evaluasinya.
Kesahihan instrument evaluasi diperoleh
melalui hasil pengalaman. Dari dua cara tersebut, diperoleh empat macam
kesahihan yang terdiri dari:
- Kesahihan
isi (content validation)
- Kepentingan
konstruksi (construction validity)
- Kesahihan
ada sekarang (concurrent validity), dan
- Kesahihan
prediksi (prediction validity) (arikunto, 1990:64).
Faktor-faktor yang mempengaruhi kesahihan
hasil evaluasi meliputi:
a. Faktor
instrumen evaluasi itu sendiri.
Hal-hal yang barangkali menyebabkan atau mempengaruhi kesahihan hasil evaluasi
yang ada dalam instrumen evaluasi, di antaranya ketidak-jelasan petunjuk,
tingkat kesulitan kosa kata dan struktur kalimat instrumen evaluasi,
ketidaklayakan tingkat kesulitan item evaluasi, susunan item evaluasi yang
kurang baik, item evaluasi yang terlalu pendek, dan dapat dikenalinya pola
jawaban instrumen evaluasi.
b. Faktor-faktor
administrasi evaluasi dan penskoran juga merupakan faktor-faktor yang mempunyai
suatu pengaruh yang menganggu kesahihan interpretasi hasil evaluasi. Dalam kasus instrumen evaluasi guru,
faktor-faktor tersebut di antaranya berupa waktu yang tidak cukup untuk
menyelesaikan evaluasi, bantuan secara wajar kepada individu siswa yang meminta
pertolongan, mencontek saat ujian, dan penskoran jawaban esai yang tidak dapat
diperoleh karena cenderung ke arah kesahihan yang rendah.
c. Faktor-faktor
dalam respons-respons siswa merupakan faktor-faktor yang lebih banyak
mempengaruhi kesahihan daripada faktor yang ada instrumental evaluasi atau
pengadministrasiannya. Faktor-faktor dalam respon-respon siswa di antaraya adalah kecenderungan untuk
merespon secara cepat daripada secara tepat, kecenderungan secara coba-coba,
dan penggunaan gaya tertentu dalam merespon item evaluasi esai, (Gronlund,
1986: 79-81).
2. Keterandalan
Keterandalan evaluasi berhubungan dengan
masalah kepercayaan, yakni tingkat kepercayaan bahwa suatu instrument evaluasi
mampu memberikan hasil yang tepat (Arikunto, 1990:81). Keterandalan menunjukan
kepada konsistensi (keajegan) pengukuran yakni bagaimanakah keajegan skor tes
atau hasil evaluasi lain yang berasal dari pengukuran yang satu ke pengukuran
yang lain. Juga berhubungan erat dengan kesahihan, karena keterandalan
menyediakan keajegan yang
memungkinkan terjadinya kesasihan (Arikunto, 1990: 81; Gronlund, 1985:87).
Tidak selalu menjamin bahwa hasil evaluasi yang andal (reliable) akan selalu
menjawab bahawa hasil evaluasi sahih (valid).
Untuk memperjelas tentang faktor-faktor yang
mempengaruhi keterandalan akan diuraikan berikut ini:
a. Panjang
tes (length of test)
Panjang tes berhubungan dengan banyaknya butir
tes, pada umumnya lebih banyak butir tes lebih tinggi keterandalan evaluasi.
Hal ini terjadi karena makin banyak soal tes makin banyak sampel yang diukur,
proporsi jawaban benar makin banyak, dengan demikian faktor tebakan (guessing)
makin rendah. Karena pengertian tes dilakukan dengan tidak banyak menebak, maka
keterandalan hasil evaluasi semakin tinggi
b. Sebaran
skor (spread of scores)
Besarnya sebaran skor akan membuat perkiraan
keterandalan yang lebih tinggi akan terjadi kenyataan. Karena
koefisien keterlandan yang lebih besar dihasilkan pada saat orang perorang
tetap pada posisi yang relatif sama
dalam satu kelompok dari satu pengujian ke pengujian lainnya, itu berarti
selisih yang dimungkinkan dari perubahan posisi dalam kelompok juga menyumbang
memperbesar koefisien keterandalan.
c. Tingkat
kesulitan tes (difficulty of tes)
Tes acuan norma (norm referenced test) yang
paling mudah atau paling sukar untuk anggota-anggota kelompok yang mengerjakan,
cenderung menghasilkan skor tes keterandalan yang rendah. Ini disebabkan antara
hasil tes yang mudah dan yang sulit keduanya dalam satu sebaran skor
yang terbatas. Tingkat kesulitan tes yang ideal untuk meningkatkan
koefisien keterandalan adalah tes yang menghasilkan sebaran skor berbentuk genta atau kurva normal.
d. Objektivitas (objectivity)
Objektivitas
suatu tes menunjuk kepada tingkat skor kemampuan yang sama (yang dimiliki oleh
siswa satu dengan siswa yang lain) memperoleh hasil yang sama dalam mengerjakan
tes. Objektivitas prosedur
tes yang tinggi akan menghasilkan keterandalan hasil tes yang tidak dipengaruhi
proses penskoran.
Uraian faktor-faktor yang mempengaruhi
keterandalan dari Groundlund (1985 : 100-104) mencakup juga faktor-faktor yang
mempengaruhi keterandalan yang dikemukakan oleh Arikunto.
3. Kepraktisan
Kepraktisan evaluasi dapat diartikan sebagai
kemudahan-kemudahan yang ada pada instrument evaluasi baik dalam mempersiapkan,
menggunakan, menginterpretasi/memperoleh hasil, maupun kemudahan dalam
menyimpannya. Faktor-faktor yang
mempengaruhi kepraktisan instrument evaluasi meliputi:
a. Kemudahan mengadministrasi. Untuk memberikan
kemudahan pengadministrasian instrumen evaluasi dapat dilakukan dengan jalan
memberikan petunjuk yang sederhana dan jelas, subtes sebaiknya relatif sedikit,
dan pengaturan tempo tes sebaiknya tidak menimbulkan kesulitan.
b. Waktu
yang disediakan untuk melancarkan evaluasi. Kepraktisan dipengaruhi pula oleh faktor waktu yang disediakan
untuk melancarkan evaluasi. waktu antara 20 menit sampai 60 menit yang
disediakan untuk melancarkan evaluasi merupakan waktu yang cukup untuk
memberikan kepraktisan.
c. Kemudahan
menskor. Untuk memberikan
kemudahan penskoran diperlukan pengembangan berupa perbaikan petunjuk untuk
penskoran dan lebih memudahkan kunci penskoran, pemisahan lembar jawaban dari
lembar soal, dan penskoran menggunakan mesin.
d. Kemudahan interpretasi dan aplikasi. Untuk
memudahkan interpretasi daan aplikasi hasil evaluasi diperlukan petunjuk yang
jelas. Semakin mudah interpretasi dan aplikasi hasil evaluasi, semakin meningkat
kepraktisan evaluasi.
e. Tersedianya
bentuk instrument evaluasi yang ekuivalen atau sebanding. Bentuk-bentuk ekuivalen dari sebuah tes
mengukur aspek-aspek perilaku melalui butir-butir tes yang memiliki kesamaan
dalam isi, tingkat kesulitan, dan karakteristrik lainnya. sedangkan instrumen
evaluasi yang sebanding adalah instrumen evaluasi yang memiliki kemungkinan
dibandingkan makna dari skala skor umum yang dimiliki, sehingga untuk tes
berseri cukup menggunakan satu skala skor.
2.2 Evaluasi Hasil
Belajar
2.2.1 Fungsi dan Tujuan
Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar merupakan proses untuk menentukan nilai
belajar siswa melalui kegiatan penilaian dan/atau pengukuran hasil belajar. Tujuan
utamanya adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa
setelah mengikuti suatu kegiatan pembelajaran, dimana tingkat keberhasilan
tersebut kemudian ditandai dengan skala nilai berupa huruf atau kata atau
symbol. Apabila tujuan utamanya kegiatan evaluasi hasil belajar ini sudah terealisasi,
maka hasilnya dapat difungsikan dan ditujukan untuk berbagai keperluan.
Hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar
pada akhirnya difungsikan dan ditujukan untuk keperluan berikut ini:
a. Untuk
diagnostik dan pengembangan. Yang di maksud adalah penggunaan hasil dari
kegiatan evaluasi hasil belajar sebagai dasar pendiagnosisan kelemahan dan
keunggulan siswa beserta sebab-sebabnya (Arikunto, 1990: 10; Nurkancana, 1986:
4), berdasarkan pendiagnosisan inilah guru mengadakan pengembangan kegiatan
pembelajaran untuk meningkatkan hasil belajar siswa.
b. Untuk seleksi. Hasil dari kegiatan evaluasi
hasil belajar seringkali digunakan sebagai dasar untuk menentukan siswa-siswa
yang paling cocok untuk jenis jabatan atau jenis pendidikan tertentu. Dengan
demikian hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar digunakan untuk seleksi
(Arikunto, 1990: 9; Nurkancana, 1986: 5-6).
c. Untuk kenaikan kelas. Menentukan apakah seorang
siswa dapat dinaikkan ke kelas yang lebih tinggi atau tidak, memerlukan
informasi yang dapat mendukung keputusan yang dibuat guru. Berdasarkan hasil
dari kegiatan evaluasi hasil belajar siswa mengenai sejumlah isi pelajaran yang
telah disajikan dalam pembelajaran, maka guru dapat dengan mudah membuat
keputusan kenaikan kelas berdasarkan ketentuan yang berlaku
d. Untuk penempatan. Agar siswa dapat berkembang
sesuai dengan tingkat kemampuan dan potensi yang mereka miliki, maka perlu
dipikirkan ketepatan penempatan siswa pada kelompok yang sesuai. Guru dapat
menggunakan hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar sebagai dasar
pertimbangan (Arikunto, 1990: 10-11; Nurkancana, 1986: 4-5)
2.2.2 Sasaran Evaluasi
Hasil Belajar
Ranah
tujuan pendidikan adalah berdasarkan hasil belajar siswa secara umum dapat
diklasifikasikan menjadi tiga, yakni: ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah
psikomotorik (Davies, 1986:97; Jarolimek dan Foster, 1981:1981; 148). Taksonomi
tujuan ranah kognitif dikemukakan oleh Bloom (1956), merupakan hal yang amat
penting diketahui oleh guru sebelum melaksanakan evaluasi. Ranah afektif dari
taksonomi tujuan pendidikan dikemukakan pada tahun 1964 oleh Krathwohl, Bloom,
dan Masia. Taksonomi tujuan pendidikan ranah psikomotorik dikemukakan oleh
Harrow pada tahun 1972.
Taksonomi
atau penggolongan tujuan ranah kognitif oleh Bloom, mengemukakan
adanya 6 kelas/tingkat yakni:
1. Pengetahuan, merupakan
tingkat terendah tujuan tanah kognitif berupa pengenalan dan pengingatan
kembali terhadap pengetahuan tentang fakta, istilah, dan prinsip-prinsip
dalam bentuk seperti mempelajari (Davies, 1986 : 99)
Dalam
pengenalan, siswa diminta untuk memilih salah satu dari dua pilihan atau lebih
pilihan jawaban (Arikunto, 1990 : 113)
Contoh:
Kelompok
padi yang tumbuh pada sebidang sawah berdasarkan konsep ekologi merupakan . . .
A. Spesies B.
Ekosistem C. Komunitas D.
Populasi
Sedangkan
untuk pengingatan kembali siswa diminta untuk mengingat kembali satu atau lebih
fakta-fakta yang sederhana (Arikunto, 1990 : 113)
2. Pemahaman,
Dalam
pemahaman, siswa diminta untuk membuktikan
bahwa ia memahami hubungan yang sederhana di antara fakta-fakta atau konsep
(Arikunto, 1990 : 113).
Contoh :
Di
antara gambar-gambar di bawah ini , yang dapat disebut sebagai segi tiga sama
sisi adalah :
3. Penggunaan/penerapan
Untuk
penggunaan/penerapan, siswa dituntut memiliki kemampuan untuk menyeleksi
atau memilih generelalisasi/abstraksi tertentu (konsep, hukum, dalil, aturan,
gagasan, cara) secara tepat untuk diterapkan dalam suatu situasi baru dan
menerapkannya secara benar (Arikunto, 1990 : 114)
Contoh :
Jika
x dan y anggota himpunan bilangan real,gambarlah garis dengan
persamaan y = 1/2x + 5
4. Analisis
Untuk
analisis, siswa diminta untuk menganalisis hubungan atau situasi yang kompleks
atau konsep-konsep dasar (Arikunto,1990:114)
Contoh :
Mengapa
tidak semua getaran atau bunyi dapat didengar oleh telinga manusia? (sebelumnya
telah disampaikan pelajaran tentang getaran/bunyi)
5. Sintesis
Dalam
sintesis, siswa diminta untuk melakukan generalisasi (Arikunto, 1990 : 115)
Contoh :
Apabila kamu diberi beberapa alat berikut :
a. Cermin
cekung f = 10 cm (satu buah)
b. Mistar
(100 cm)
c. Sumber
cahaya berupa sebuah lilin , dan
d. Tempat
lensa
6. Evaluasi
Dalam
evaluasi, siswa diminta untuk menerapkan pengetahuan dan kemampuan yang
telah dimiliki untuk menilai suatu kasus (Arikunto,1990:115)
Contoh :
Apabila
magnesium hidroksida direaksikan dengan sulfar trioksida hasilnya hanya garam
saja, benarkah?
2.2.3 Prosedur Evaluasi
Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar merupakan suatu proses
yang sistematis. Agar proses evaluasi hasil belajar dapat diadministrasikan
atau dilaksanakan oleh seorang penilai, maka ada beberapa tahapan/langkah
kegiatan yang perlu dilaksanakan oleh seorang penilai. Tahapan prosedur evaluasi
belajar yang perlu dilalui seseorang penilai meliputi :
a. Persiapan
Pada tahapan persiapan ini terdapat tiga
kegiatan yang harus dilakukan evaluator, yakni :
1) Menetapkan
pertimbangan dan keputusan yang dibutuhkan
2) Menggambarkan
informasi yang dibutuhkan,dan
3) Menetapkan
informasi yang sudah tersedia.
(Terry D.Ten Brink dalam Indung,1992:13)
b. Penyusunan
Instrumen Evaluasi
Instrumen evaluasi hasil belajar yag disebut
juga alat penilaian yang akan digunakan,tergantung dari metode/teknik evaluasi
yang dipakai. Setelah memahami teknik evaluasi hasil belajar dan alat
penilainnya,maka seorang evaluator dapat melaksanakan penyusunan alat
penilaian.
c. Pelaksanaan
Pengukuran
Adapun prosedur pelaksanaan pengukur adalah
sebagai berikut :
1) Persiapan
tempat pelaksanaan pengukuran,yakni suatu kegiatan untuk mempersiapkan ruangan
yang memenuhi syarat-syarat pelaksanaan pengukuran yang meliputi syarat
penerangan, luas ruangan, dan tingkat kebisingan.
2) Melancarkan
pengukuran,yakni kegiatan evaluasi yang melaksanakan pengukuran terhadap siswa
d. Pengolahan
Hasil Penilaian
Pelaksanaan pengolahan hasil penilaian adalah
sebagai berikut :
1) Menskor, yakni
kegiatan membeikan skor pada hasil penilaian yang dapat dicapai oleh
responden(siswa). Untuk menskor atau memberikan angka diperluk 3(tiga) macam
alat bantu,yakni kunci jawaban,kunci skoring,dan pedoman pengangkaan. .
(Arikunto,1990:226)
2) Mengubah
skor mentah menjadi skor standar,yakni kegiatan evaluator menghitung untuk
mengubah skor yang diperoleh siswa yang engerjakan alat penilaian disesuaikan
dengan orma yang dipakai.
3) Mengkonversikan
skor standar ke dalam nilai, yakni kegiatan akhir dari pengolahan hasil
penilaian yang berupa pengubah skor ke nilai, baik berupa
atau kata-kata. Hasil pengolahan hasil penilaian ini akan digunakan dalam
kegiatan penafsiran hasil penilaian.
e. Penafsiran
Hasil Penilaian
Penafsiran terhadap hasil penilaian dapat
kita bedakan menjadi dua, yakni penafsiran yang bersifat individual dan
penafsiran yang bersifat klasikal.
f. Pelaporan
dan Penggunaan Hasil Evaluasi
Tahap akhir dari prosedur evaluasi hasil
belajar adalah penyusunan/pembuatan laporan dan penggunaan evaluasi hasil
belajar. Pelaporan dimaksudkan untuk memberikan umpan timbale balik kepada
semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran secara langsung maupun tidak
langsung. Pihak yang perlu menerima laporan hasil belajar siswa adalah siswa,
guru yang mengajar, guru lain, orang tua siswa.
2.3 Evaluasi
Pembelajaran
Evaluasi
pembelajaran merupakan suatu proses untuk menentukan jasa, nilai atau manfaat
kegiatan pembelajaran melalui kegiatan penilaian dan pengukuran. Pembahasan
evaluasi pembelajaran dalam uraian berikut ini dibatasi pada:
2.3.1 Fungsi
dan Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Tujuan utama dari evaluasi pembelajaran
adalah sejumlah informasi atau data tentang jasa, nilai atau manfaat kegiatan pembelajaran. Sejumlah
informasi atau data yang diperoleh melalui evaluasi pembelajaran inilah yang
kemudian difungsikan dan ditujukan
untuk pengembangan pembelajaran dan akreditasi.
2.3.2
DAFTAR PUSTAKA
Yahya, Moch. 2015. Makalah Konsep Dasar
Evaluasi Pembelajaran. [serial onlien] http://yahyanurkan.blogspot.co.id/2015/04/makalah-konsep-dasar-evaluasi.html. [01
Maret 2016].
Dimyati, Dr dan Drs, Mujiono. 2002. Belajar dan
Pembelajaran. Cetakan ke 2 Jakarata : PT Rineka Cipta.
0 komentar:
Posting Komentar